
GENTA PATEN DWISMA
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2024 tantang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Mendukung Pengendalian Inflasi di Provinsi Bali, dilaksanakankah Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (GENTA PATEN) di SMA Negeri 2 Busungbiu. Kegiatan penanaman tanaman cepat panen yang dilakukan oleh seluruh kelas X, XI dan XII. Dalam kegiatan ini setiap kelas wajib membawa bibit tanaman cepat panen seperti cabai, terong, dan umbi- umbian. Tidak hanya itu, siswa juga wajib membawa sedikit pupuk kandang atau tanah subur untuk menanam tanaman tersebut