
SOSIALISASI ANTI BULLYING
Sebagai bagian pencegahan dan penanganan tindakan bullying di kalangan pelajar, SMA Negeri 2 Busungbiu melaksanakan sosialisasi anti perundungan (bullying) yang menyasar seluruh siswa melalui kerjasama dengan pihak kepolisian Sektor Busungbiu. Dalam kegiatan ini hadir Wakapolsek dan Babinkamtibmas Desa Pucaksari sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Harapannya agar seluruh siswa memahami bentuk tindakan bullying baik yang bersifat verbal dan non verbal, serta akibat yang bisa ditimbulkan dari tindakan yang dilakukan dilihat dari kacamata hukum. Selain itu dengan adanya sosialisasi ini siswa menjadi tahu hak yang mereka dapat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi